Wali Kota Ambon Tegaskan Sikap Soal SK Bodong: “ASN Terlibat Akan Ditindak Tegas hingga Dipecat”

AB COM, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, tidak main-main. Menyikapi hebohnya indikasi Surat Keputusan (SK) bodong kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang mencatut nama Gubernur Maluku, Bodewin pasang badan dan ancam pecat pelaku.

Pernyataan keras itu disampaikan Bodewin saat konferensi pers di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (16/10/2026).

“Kasus ini jelas mencoreng kredibilitas pemerintah daerah. Saya menegaskan, jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam praktik SK kenaikan pangkat tidak sah ini, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti melanggar aturan berat, kalau perlu kita pecat!” tegas Bodewin di hadapan awak media.

Tiga Langkah Cepat Pemkot Ambon Bongkar Mafia SK Palsu, Bodewin membeberkan, hasil rapat koordinasi internal telah mengonfirmasi adanya praktik SK palsu tersebut. Untuk membongkarnya, Pemkot langsung tancap gas dengan 3 langkah :

Menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas untuk segera mendata dan menyisir pegawai di lingkup kerja masing-masing yang terindikasi menggunakan SK bermasalah. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi.

Menugaskan Inspektorat Daerah Kota Ambon untuk melakukan audit investigatif mendalam guna membongkar seluruh alur, motif, dan dalang di balik penerbitan SK bodong tersebut.

Membangun koordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan PP Lease. Pemkot Ambon siap melayangkan laporan resmi karena ini sudah masuk ranah tindak pidana pemalsuan dokumen negara.

Bodewin menyayangkan masih ada ASN yang tergiur jalan pintas. Padahal sistem kini sudah transparan.

“Sistem kenaikan pangkat ASN saat ini sudah sangat terintegrasi dengan BKN. Sangat tidak beralasan jika ada yang coba-coba mengambil jalan pintas tidak resmi. Bodoh!” ujarnya.

Secara terbuka, Bodewin juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku karena namanya ikut terseret dalam kegaduhan SK bodong ini.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Maluku karena nama beliau turut terseret dalam permasalahan ini. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap Pemkot Ambon tetap terjaga,” pungkasnya.

Saat ini, Pemkot Ambon masih menunggu hasil investigasi resmi dari Inspektorat sebelum menjatuhkan sanksi final. Sinyal kuat: pemecatan menanti. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *