Wawali Ambon Hadiri Persidangan Jemaat Ke 53 GPM Rehiboth Ambon Tahun 2026

AB.COM, Persidangan jemaat memiliki makna penting dan strategis sebagai forum tertinggi di tingkat jemaat untuk mengkaji, serta menetapkan arah pelayanan gereja ke masa depan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta dalam sambutannya, saat pembukaan Persidangan Jemaat ke-53 Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Rehoboth, yang berlangsung di Gedung Gereja Rehoboth, Minggu (8/2/2026).

Bacaan Lainnya

Wawali juga mengutip firman Tuhan dari 1 Korintus 3:6–9, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”.

Ia mengingatkan, seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam persidangan haruslah bagian dari pelayanan, yang tunduk pada kerendahan hati dan tuntunan Tuhan.

“Gereja diharapkan terus hadir di tengah masyarakat, menunjukkan kepedulian, dan memberikan dampak positif, terutama dalam pembinaan generasi muda dan penguatan ketahanan sosial,” imbuhnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lanjutnya, siap membangun kolaborasi agar gereja dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera.

Pembukaan resmi persidangan yang mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun dan Sesuai Kasih Allah” diwarnai prosesi adat pemukulan tifa.

Kegiatan ini dilakukan bersama oleh Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Ambon, Pdt. W. A. Beresaby, M.Th, dan Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth, Pdt. W. D. Tuhumena.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tamu kehormatan, antara lain MPH Sinode GPM Phil M. Latumaerissa, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ari Sahertian, unsur Forkopimcam Nusaniwe, para pendeta, penatua, diaken, serta seluruh peserta sidang dan warga jemaat. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *