AMBONBARU.COM, Organisasi Masyarakat Pulau Seram* di Kota Ambon mengecam dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum yang disebut sebagai ajudan Gubernur Maluku saat Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 17 Agustus 2026.
Kecaman disampaikan Ketua DPD Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Maluku, Josyes Do Santos Walalayo.
Walalayo menyoroti video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut terdengar ucapan yang dinilai merendahkan kepada mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara, Will Ropena.
“Kami mengecam keras tindakan yang tidak patut itu. Seharusnya pendekatan yang dilakukan humanis, bukan seperti preman. Apalagi sampai ada kata-kata yang bernuansa rasis dan merendahkan,” tegas Walalayo, Selasa 18 Agustus 2026.
Ia menyebut oknum yang diduga bernama Rahim dan diduga berdinas pada kesatuan di bawah naungan Kodam XV Pattimura.
Walalayo juga menyoroti insiden dugaan perampasan surat adat dari tua-tua adat Negeri Manusela. Surat tersebut ditulis di bambu atau bulu dan dibalut kain merah yang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat adat Manusela.
“Surat itu adalah simbol adat kami. Tindakan seperti itu tidak menghargai tatanan adat masyarakat Pulau Seram, khususnya Negeri Manusela. Saya sendiri bagian dari masyarakat adat Manusela dari garis keturunan Mata Rumah Lilihata,” ujarnya.
Desak Tindakan Tegas, ASB mendesak 2 hal, 1. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera menonaktifkan yang bersangkutan dari posisi ajudan.
2. Pangdam XV Pattimura melalui instansi terkait segera memeriksa dan jika terbukti bersalah agar diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
“Ini Negara Pancasila. Tidak ada tempat untuk rasis dan penghinaan terhadap adat istiadat,” tegas Walalayo.
SAYANGKAN PERNYATAAN MEREMEHKAN,
Aktivis muda asal Pulau Seram ini juga menyayangkan pernyataan sejumlah oknum tokoh Pulau Seram dan oknum yang mengaku aktivis Maluku yang meminta persoalan ini jangan dibesar-besarkan.
“Kami sangat kecewa dengan pernyataan mereka. Itu pernyataan yang tidak masuk logika. Mereka terkesan tidak peka terhadap rasis dan penghinaan terhadap tradisi adat, padahal mereka juga bagian dari anak Maluku,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku dan Kodam XV Pattimura belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
ASB berharap kasus ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat adat Pulau Seram.
#PANGDAMXVPATTIMURA #GUBERNURMALUKU #ASB #ANAKSERAMBERSATU #MANUSELA #PULAUSERAM #AMBON #HUTRI81 #PANCASILA #TOLERANSI #ADAT #MALUKU.


